Satreskrim Kembali Pimpin Razia Untuk Berantas PETI di Merangin

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN -Satreskrim Polres Merangin terus berupaya memberantas Aktifitas penambang Emas Tampa Izin (PETI). Salasa (17-01) kali ini pihaknya kembali melakukan penggrebekan aktifitas Peti di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan.

Oprasi penggrebekan tersebut langsung di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K yang didampingi oleh KBO Reskrim IPDA Supranata S.H dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Merangin.

Namun kedatangan petugas sudah terlihat oleh para pekerja ilegal tersebut dan membuat para pekerja langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

“Pekerja yang melarikan diri ke dalam kebun tersebut berjumlah tiga hingga enam orang , sempat kita kejar namun tidak berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, saat dibinjangi Media ini.

Dilanjutinya, supaya para pelaku tidak mengulangi aktifitas peti tersebut para petugas terpaksa membakar pralatan PETI.

“Peralatan yang dibakar yaitu satu unit mesin dompeng. Mesin dompeng itu dibakar agar aktifitas Peti tidak lagi mengulangi aktivitas di tempat ini lagi,” katanya.

AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin. (Uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini