Tinta Nusantara. Co. Id,-Muratara-Terkait dengan Pernyataan Ketum IWO Indonesia yang Menyesalkan atas sambutan ketum PWI Pusat saat menyampaikan sambutan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ( HPN ) Tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Street Carnival Galuh Mas Karawang pada Sabtu (20/5/2023).
Sekjen IWOI Kabupaten Muratara Evi Erlangga Minggu, (21/05/2023) Turut angkat bicara. dalam banyak hal, Sambutan Ketum PWI Pusat ada baik misalnya seorang Jurnalis dimanapun ia bertugas entah sebagai Wartawan Media online, Cetak ataupun Electronic, sesungguhnya UKW harus diikuti.
Namun disisi Lain itu Bukan undang undang Pers, tetapi peraturan Dewan Pers, kan ada perbedaannya mana yang harus dan mana yang tidak.
Masi dilanjut Evi Erlangga, semoga Ke depan Tahap demi tahap setiap jurnalis dapat mengikuti Sehingga suara Sumbang seperti yang disampaikan oleh Ketum PWI Pusat di Jawa Barat itu, tidak lagi terjadi sehingga tidak menciptakan para Wartawan terkotak- kotak karena ada yang sudah Mengikuti UKW dan mendapat Sertifikasi dan ada yang belum sama sekali.
” Tidak ada bedanya antara yang sudah bersertifikat UKW maupun yang belum memiliki sertifikat UKW tetap semuanya Wartawan, Landasan Dasarnya adalah, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, ” terang Evi.
Kita yakin Ketua Umum DPP IWO Indonesia ,Pasti sudah menjadi Programnya,Percayalah Segala sesuatu yang Menyangkut Legalitas (legal Formal) Setiap awak media di lapangan itu sudah menjadi Bagian dari Program DPP IWO Indonesia NR Incang Rahardian, SH. Tutupnya. (Arf)