TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI – Miris nasib seorang guru yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga Honorer di SD 129/1 Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari harus terdepak tidak bisa mengikuti seleksi masuk tenaga P3K dan digantikan oleh orang lain yang berprofesi sama selaku tenaga Honorer pendidik.
Namun sangat disesalkan tenaga honorer yang menggantikan posisi yang bersangkutan bukanlah berasal dari SD Negeri 129/1 Desa Simpang Rantau Gedang melainkan berasal dari SD Negeri 05 Desa Sengkati Gedang, sempat viral di berbagai media online beberapa waktu lalu akhirnya berlanjut ke Komisi I DPRD Batanghari. Berbagai upaya dilakukan oleh Rosdiana, S.Pdi dalam menacari keadilan terhadap dirinya ia pun akhirnya mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Batanghari.
Dalam menyikapi persoalan tersebut Komisi I DPRD Batanghari langsung menggelar Hearing Selasa 29/11/2022 yang dihadiri ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, S.E, Wakil I Ketua DPRD M.Ja’far, Wakil II Ilhamuddin, S.Pd.I Ketua Komisi I Sirojuddin beserta Anggota serta sejumlah undangan pihak terkait, Kepala Dinas P&K Zulpadli, Kepala BKPSDMD Mula.P.Rambe beserta Kabid yang membidangi, kepala SD N 129/1 Simpang Rantau Gedang, Pengawas Sekolah, beberapa orang tenaga pendidik serta Rosdiana dalam hal ini selaku pencari keadilan.
Sirojuddin Ketua Komisi I DPRD langsung melemparkan beberapa pertanyaan kepada Kepala Sekolah SDN 129 Bapak Fuad terkait Rosdiana tenaga Honorer yang tidak terdata masuk dalam pendataan tenaga P3K, sebelumnya jelas Fuad selaku kepala sekolah telah memberitahukan baik secara langsung maupun melalui group WhatsApp khusus tenaga pendidik yang berstatus tenaga Honorer bagi yang telah memenuhi syarat silahkan mendaptar serta persiapkan berkas sesuai dengan surat edaran dari kemenpan RB, ujar Fuad.
Rosdiana sebelumnya sesuai SK merupakan sebagai guru atau tenaga pengajar bidang Agama, namun seiring waktu guru agama telah terpenuhi, maka Rosdiana pada tahun 2017 SK nya diganti menjadi petugas Perpustakaan dan hingga sekarang ada beberapa aturan yang tertuang didalam SE Kemenpan RB bagi petugas kebersihan, penjaga sekolah serta petugas perpustakaan tidak termasuk kedalam prioritas, prioritas utama adalah khusus tenaga pendidik atau guru, papar Fuad.
Kadis P&K Zulpadli mengaku baru mengetahui hal tersebut lewat pemberitaan, seharusnya yang bersangkutan melapor ke Dinas agar persoalnnya dapat kita berikan solusi, Zulpadli juga menjelaskan atas nama Nurkomalasari yang telah mendaftar itu bukan untuk tenaga P3K melainkan untuk P4, saat sekarang pendaptarannya telah ditutup mudah mudahan ditanggal 14 Desember 2022 mendatang pendaptaran untuk P4 kembali dibuka oleh pihak Kemenpan RB serta BKN pusat, ungkapnya.
Kepala BKPSDMD Muala.P.Rambe menyebut formasi tenaga P3K untuk kabupaten Batanghari yang disetujui sebanyak 950, semua pendaptar wajib memiliki aplikasi akun pribadi dalam mengakses kita tidak mengetahui bagaimana proses yang dilakukan pihak BKN dalam memverifikasi data seluruh peserta namun verifikasi dilakukan berdasarkan data Dapodik yang telah ada, kita hanya mengimpor data sesuai SE Menpan RB melalui operator yang kita tunjuk, ungkap Rambe.
Wakil I Ketua DPRD Batanghari M.Ja’far menyayangkan kejadian tersebut mengingat yang bersangkutan menjadi tenaga honorer sudah 16 tahun dan itu merupakan satu satunya harapan bagi Rosdiana, kenapa pihak sekolah tidak mementingkan tenaga honorer yang ada disekolah tersebut malah sebaliknya tenaga honorer yang diluar sekolah yang bersangkutan diberi rekomendasi masuk pendaftaran.
“Ini namanya Zalim dan tidak mempunyai rasa keadilan,” tegas Ja’far.
Ia berharap segera cari solusi bagi Rosdiana jangan sampai yang bersangkutan merasa teraniaya.
Dari hasil kesimpulan dalam hearing Ketua DPRD maupun Ketua Komisi I beserta anggota sepakat meminta kepada pihak sekolah dan instansi terkait agar Rosdiana tetap pada sekolah yang bersangkutan dan diberi prioritas utama dalam pendataan P4 yang akan datang.
“Ini demi rasa keadilan, mengingat Rosdiana mengabdi sudah kurang lebih 16 tahun menjadi tenaga honorer ia berharap hal ini tidak terulang lagi pada sekolah – sekolah yang lainnya,” ujar Anita Yasmin. (azhar)