Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Yudi Hariyanto Beri Peringatan Keras

TINTA NUSANTARA.CO.ID. Tanjabtim, – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap pengantar Nota keuangan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

Fraksi RNR Yudi Hariyanto, E.Y dari partai Nasdem ingatkan jangan gunakan uang Negara (APBD) untuk kendaraan politik dalam pencitraan. Senen, (06/11/2023).

” Tentunya kita berharap pelaksanaan Anggaran yang dimaksud tepat waktu, efektif, dan efisien. Saya mengingatkan karena memasuki tahun politik, jangan jadikan penggunaan APBD sebagai kamuflase pencitraan. Dan tidak untuk mendapatkan keuntungan materil atau pun moril dari setiap program, serta tidak menyimpang dari kebutuhan dasar masyarakat, dan benar-benar sesuai peruntukan.” Jelas Dewan gondrong yang akrab disapa Muk Yudi.

Selanjutnya fraksi RNR setelah mendengar dan membaca seluruh isi pidato pengantar Nota keuangan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 fraksi RNR pada prinsipnya menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, namun fraksi RNR juga perlu mendapatkan atas pandangan umum tentunya.

Yudi juga mempertanyakan terkait proses pengembalian temuan BPK senilai 7M lebih. Didinas PUPR.

Ia mengingatkan kembali.” Bahwa tahun depan adalah tahun politik dan berakhirnya masa priode Bupati serta DPRD, maka fraksi RNR sependapat dengan menyatakan penggunaan anggaran dipioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan terus berusaha dalam melaksanakan perencanaan anggaran yang berorientasi pada skala prioritas pembangunan Daerah yang telah di rencanakan. Dalam upaya optimalisasi penggunaan anggaran untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun anggaran 2024.” Ungkap Anggota DPRD yang terbilang vocal dalam memperjuangkan Hak masyarakat ini.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini