Proyek TPS-3R Jadi Temuan BPK-RI, Walikota Diminta Tinjau Ulang Lanjutan Proyek TPS-3R Skala Kawasan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir diminta untuk meninjau ulang melanjutkan pembangunan TPS-3R Skala kawasan yang sudah dan sedang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh. Ini disampaikan oleh ketua LSM Kompej saat menyikapi hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI).

Menurut dia, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir sebelum melanjutkan pembangunan TPS-3R terlebih dahulu harus menindaklanjuti temuan BPK-RI, sebab, berdasarkan hasil rekomendasi BPK yang dibacanya melalui media online metrojambi, TPS3-R yang telah dibangun tidak sesuai.

“Sebelum melanjutkan pembangunan TPS-3R kita minta Walikota Ahmadi Zubir untuk menindak lanjuti temuan BPK. Seperti, menginventaris permasalahan pengelolaan SRT dan SSSRT, menyusun SOP, dan mengusulkan penetapan perencanaan teknis dan manajemen persampahan,” ujarnya

“Kalau itu sudah selesai dan sesuai dengan aturan PP, Permen dan Juknis TPS3-R baru dilanjutkan kembali. TPA dulu yang disediakan, baru TPS3-R kemudian, ini terbalik!. TPA tidak ada, mau dikemanakan sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R?,” terangnya

“Temuan kita dilapangan, pembangunan TPS-3R Skala kawasan ini sudah diluar ketentuan dan Juknis yang ada. Seperti pembangunan 3 unit TPS3R di RPT yang saling berdekatan, dan itu jauh dari pemungkiman penduduk. Dalam Juknis, TPS3R itu radiusnya 1 KM dari rumah penduduk. Inikan proyek dipaksakan,” tegasnya

Penulis: Wardizal

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini