LAMPUNG UTARA – TintaNusantara.co.id – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai sebesar Rp. 1.421.000.000,- yang bersumber dari APBN dan dikerjakan secara swakelola di SMP Negeri 4 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara menjadikan Kepala Sekolah, Leni Elvasari begitu alergi dan enggan bertemu awak media.
Hal ini mengundang pertanyaan besar bagi awak media yang datang berkunjung ke SMPN 4 Abung Selatan.
Kuat dugaan proyek revitalisasi tersebut dijadikan lahan korupsi, atau bahkan juga terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut dan lain sebagainya, sehingga menjadikan Kepala Sekolah, Leni Elvasari enggan bertemu awak media
Sebagai seorang Pejabat Publik, tidak seharusnya mereka menghindar atau bersembunyi layaknya seorang anak kecil yang main petak umpet dengan awak media, mengingat jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang, selain itu jurnalis juga merupakan Kontrol Sosial yang berperan dalam membentuk sebuah Pemerintahan Yang Baik (Good Government).
Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok menakutkan bagi para Kepala Sekolah. Ketika datang jurnalis selalu tidak ada ditempat atau bahkan pergi menghindar.
Seperti halnya Kepala sekolah SMPN 4 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Leni Elvasari yang diduga alergi terhadap wartawan. Pasalnya setiap awak media berkunjung ke sekolah yang bersangkutan, Kepala Sekolah tidak bisa dijumpai dan tidak berada di tempat dengan berbagai macam alasan.
Dengan adanya kejadian ini awak media penuh tanda tanya, ada apa dibalik semua ini, sehingga Kepala Sekolah begitu alergi dan enggan bertemu dengan awak media.
“Jika memang bersih, kenapa harus risih ? dan Jika memang benar, kenapa harus menghindar ?”
Padahal seharusnya sekolah transparan dan terbuka kepada Publik, baik mengenai Kegiatan Sekolah maupun penggunaan anggaran Dana BOS, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Awak media merasa kecewa dan sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMPN 4 Abung Selatan, Leni Elvasari dan meminta pihak terkait agar dapat turun tangan, serta dapat mengambil tindakan dengan memanggil Kepala Sekolah tersebut yang terkesan tidak bersahabat, alergi terhadap wartawan.
Selain itu, jika terdapat penyalahgunaan anggaran Dana BOS maupun kegiatan Revitalisasi Pembangunan, maka Kepala Sekolah SMPN 4 Abung Selatan harus ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
(Tim-red)