Berani Menyikap Tabir

KPU Tanjab Barat Tunggu Regulasi Teknis Pilkada Serentak Masa Pandemi Corona

 

KPU Tanjab Barat menungu regulasi teknis dari pusat pascaditetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020.

TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – KPU Tanjabbar Siap menggelar Pilkada Serentak yang ditetapkan akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

“Prinsipnya kami dari KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tetap akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan. Kami siap melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang,” kata Ketua KPU Tanjab Barat, Khairuddin, Rabu (3/6/2020).

Saat ini, kata Khairudin, KPU Tanjab Barat tengah menunggu regulasi teknis terkait adaptasi protokol penanganan Covid-19, dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita tunggu arahan selanjutnya, apakah ada adaptasi protokol baru di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Terkait kemungkinan adanya tambahan dana untuk melaksanakan Pilkada serentak pada masa pandemi yang dibutuhkan karena harus mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona, saat ini belum diketahui akibat belum ada arahan dari KPU pusat.

“Ini menunggu arahan pusat, jika memang nanti ada tambahan sarana kita juga belum tahu apakah hanya melakukan penyesuaian atau harus kembali mengajukan tambahan dana dari Pemkab Tanjab Barat,” katanya.

Untuk diketahui pada alokasi APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020, KPU setempat telah menerima dana hibah sebesar Rp 20 Miliar. Alokasi dana ini mengacu kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak diluar masa pandemi Corona.