Berani Menyikap Tabir

Proyek Provinsi Jambi Rp. 994 Juta Pasangan Bronjong Jujun – Kerinci Asal Jadi dan Dugaan Gunakan Batu Kali Setempat

TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Pekerjaan pasangan Bronjong berlokasi di Jujun, kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi asal jadi.

Proyek Dinas PUPR Pemprov Jambi, sumber dana APBD Provinsi Jambi senilai Rp. 994 juta oleh rekanan CV. Putri Ayu juga gunakan batu kali setempat.

“Kita sudah turun ke lapangan, pekerjaannya asal jadi. Dilapangan kita melihat setengah dari batu pasangan Bronjong berasal dari Sungai setempat,” ujar Harmo Karimi, ketua LSM Kompej Sungai Penuh – Kerinci.

Berdasarkan investigasi dilapangan, kata dia, pasangan Bronjong tidak ada galian pondasi, pengerukan dan pemadatan tanah. Kemudian, pasangan Bronjong yang telah dilakukan terdapat rongga – rongga yang besar, yang diduga untuk mengurangi volume mendatangkan batu kali.

“Indikasi pencurian volume baru jelas sekali. Pasangan batunya berongga – rongga. Itu mayoritas disemua pasangan,” terangnya

Selain itu, lanjutnya, batu kerikil juga dipasang didalam Bronjong dengan ukuran kecil dari lobang kawat Bronjong.

“Sudah batunya berongga – rongga ukuran lobang cukup besar. Baru kecil – kecil yang ukurannya melewati kawat Bronjong juga banyak dipasang disana,” terangnya

Menyikapi ini, dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi untuk menindak rekanan. Apabila tidak ada tindak lanjut, dirinya mengaku tidak segan – segan akan melaporkan ke penegak hukum, karena proyek ini terindikasi pencurian volume pekerjaan yang telah merugikan negara.

Penulis: Wardizal