Proyek Pembangunan Jalan PT RPSL Bersama Pemprov Jambi

Pejabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama managemen PT RPSL.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah provinsi Jambi (Pemprov) dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), turut dihadiri oleh Sekda provinsi Jambi, Jumat (24/01/2020) siang.

Agenda kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat sekda membahas pembangunan jalan yang akan dibangun sejauh 770 meter dengan lebar 8 meter yang akan dilaksanakan pada awal februari mendatang oleh PT Rimba Palma Sejahtera Lestri.

Tujuan dari kerja sama dengan pemprov menurut penuturan dari direktur PT Rimba Palma Sejahtera Lestari, Bryan ialah pembangunan jalan yang dapat diselesaikan bersama, baik dalam kepentingan umum maupun perusahaan.

Kerja sama ini pun diharapakan kedepannya dapat memberikan benefit untuk pemprov Jambi dalam hal investasi didalam pemerintah Jambi.

“Yang terpenting dalam penandatanganan perjanjian itu adalah dengan adanya komitmen dari PT Rimba untuk konsisten menjalankan proyek yang telah disepakati”, kata Sekda provinsi Jambi, Sudirman.

Beliau juga mengharapkan dengan adanya kerja sama dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Serta kerusakan jalan akan mengalami perbaikan dan masyarakat dapat memperoleh akses jalan.

Proyek pembangunan jalan berlokasi di pal merah lebih tepatnya berada di jalan sentot alibasha Jambi. (Ary)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini