Berani Menyikap Tabir

Polisi Amankan 15 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Coklat

Polisi Amankan 15 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Coklat

Tintanusantara.co.id, Jambi – Jajaran Polda Jambi mengamankan 15 Kilogram sabu yang tersimpan dalam kardus coklat dari sebuah perusahaan ekspedisi di Kota Jambi.

Barang terlarang bernilai miliaran rupiah ini diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, selanjutnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba.

“Iya tadi kami dapat limpahan satu dus coklat diduga berisi Sabu seberat 15 Kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (18/12).

Eka mengatakan, paket diduga Sabu itu ditemukan Ditreskrimsus Polda Jambi sebelum diambil pemilik saat masih berada di sebuah perusahaan ekspedisi barang yang berada di kawasan Selincah, Kota Jambi.

“Kami suda turun ke lokasi penemuan sabu untuk penyelidikan, kami akan cari pengirim dan penerimanya,” katanya.

Sumber di Polda Jambi menyebutkan, barang haram bernilai miliaran rupiah ini diamankan Subdit 3 Krimsus Polda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan, barang diduga sabu ini berada dalam kardus besar, dalam perusahaan ekspedisi yang berada di Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. (Ary)