PERPANJANGAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN BENDUNGAN TIGA DIHAJI.

 

PALEMBANG – Plh. Sekretaris Daeah OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si., hadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 497 /KPTS/DPMPTSP/2024 Tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan, Senin (24/06/2024).

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menindaklanjuti Surat Permohonan yang disampaikan oleh BBWS Sumatera VIII terkait Permohonan Perpanjangan Penetapan lokasi Pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan, tentunya sesuai dengan acuan perundangan dan kesepakatan yang dibuat bersama Pemangku kepentingan di wilayah atau lokasi yang akan ditetapkan.

Ketua BBWSS VIII Feriyanto Pawenrusi,S.T.,M.M, sampaian ucapan terimakasih kepada Pemerintah OKU Selatan atas kerjasama yang baik, semoga dengan sinergitas yang luar biasa ini harapan dan tujuan kita bersama dapat berjalan dengan lancar sehingga Bendungan Tigadihaji ini dapat segera terwujud di OKU Selatan, dan dapat bermanfaat untuk Masyarakat OKU Selatan.

Bendungan Tiga Dihaji yang berada di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, akan membawa manfaat besar bagi sektor pertanian di Sumsel. Sebab bendungan satu-satunya di Sumsel itu berfungsi sebagai bendungan multi purpose untuk mengaliri lahan irigasi baru seluas 25.423 hektare.

“Ini merupakan proyek strategis nasional. Tentu pembangunan ini kabar baik bagi pertanian di Sumsel, Sebab saat ini kita konsisten untuk meningkatkan produksi pertanian khususnya beras. Bendungan ini nantinya dapat menyuplai air secara konstan ke berbagai kabupaten yang terdapat lahan pertanian

Bertempat Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIlI Palembang, turut hadir Asisten Il, Kadin PMPTSP, Kepala BPN OKU Selatan.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini