Berani Menyikap Tabir

Pencuri Bunuh Korban saat Kepergok Ambil Handphone

Tersangka pelaku pencurian disertai pembunuhan saat diamankan polisi

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI- Petugas Polresta Jamb meringkus dua tersangka pencurian yang menganiaya dan membunuh dua korban karena ketahuan hendak mencuri handphone. Korban Lambongot Haru alias Fernando tewas terbunuh, sedangkan Hasahatan Alitonang mengalami luka berat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (7/12/2019) mengatakan, kedua tersangka yakni Sudarso alias Hobing dan Hendra berhasil diamankan di dua tempat berbeda di Kota Jambi

“Mereka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, akhirnya petugas dilapangan menembak kaki kedua tersangka,” katanya.

Bersama tersangka juga diamankan sebuah golok yang digunakan untuk menganiaya korban dan handphone diduga barang curian.

Penyidik Polresta Jambi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Aksi pencurian dan penganiayaan terjadi pada Desember 2019 kawasan belakang Mapolsek Kotabaru, Jambi.

Saat itu para tersangka dan korban sama-sama berada di sebuah warung. Melihat para korban tengah tertidur, lalu kedua tersangka berupaya mengambil handphone para korban.

“Saat akan mengambil HP, korban terbangun lalu tersangka langsung menganiaya kedua korban dengan senjata tajam. Akibatnya satu orang meninggal dunia, dan satu lagi luka berat,” katanya.

Setelah menganiaya, kedua tersangka membawa lari barang berharga milik korban. “Uang hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli narkoba, sebab saat diamankan keduanya positif menggunakan narkoba,”katanya.

Kedua tersangka tidak hanya melakukan kejahatan serupa di Kota Jambi, tapi juga di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat.

“Mereka adalah resedivis yang juga melakukan kejahatan di Muaro Jambi dan Kuala Tungkal,” ujarnya. (ary)