Berani Menyikap Tabir

Pemprov Jambi Segera Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada seluruh kegiatan pemerintahan yang ada.

“Pada Oktober 2020 Pemerintah Provinsi Jambi akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang, Selasa (14/1/2020).

Dengan diterapkan kebijakan, katanya, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kependudukan dan lainnya akan berbasis aplikasi.

“Aplikasi umum yang akan digunakan oleh pemerintah daerah, termasuk oleh Jambi nantinya akan disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika,” katanya.

Penerapan kebijakan ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kepatuhan Pemerintah Provinsi Jambi menindaklanjuti aturan tersebut sebagai bentuk keseriusan mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi kedepan.

“Itu salah satu upaya kita meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Kalau kinerja pemerintah efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan tentu hasilnya akan lebih baik daripada sebelumnya,” pungkasnya. (ary)