Pemkab Sarolangun Lapor ke BPK

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari sampaikan laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Ke BPKP Jambi. Foto:rayan

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada pertengahan bulan maret 2021 ini telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi (BPKP Jambi).

Laporan keuangan itu disampaikan langsung  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE, kepada Kepala BPKP Jambi, Senin (15/03) kemarin.

Usai menyerahkan laporan keuangan itu, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan bahwa setelah penyampaian laporan itu maka tim dari BPK Provinsi Jambi akan turun ke sarolangun dalam melakukan audit.

“Kalau sudah kita menyampaikan maka kita akan di audit kembali, namanya audit terinci dan itu direncanakan tim akan datang besok (hari ini. Red) dari Jambi dan melakukan entrimeeting, dan dilakukan pertemuan awal pada hari kamis tanggal 18 maret 2021,” katanya, Selasa (16/03) kemarin.

Katanya, dalam penyusunan laporan keuangan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai salah satu syarat mutlak dalam mendapatkan opino wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap hasil laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini