Pemkab Sarolangun Anggarkan Rp2,2 M  Untuk Pilkades Serentak

Mulyadi,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun. Foto:Rayan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN- Pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 53 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun akan dilakukan pada 15 Juli 2021 mendatang.

Mulyadi,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak ini, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar dari APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

“Pelaksanaannya nanti menerapkan sistim manual atau menggunakan kertas surat suara sebagaimana lazimnya dalam pemilihan umum. Anggaran Rp 2, 2 miliar dari apbd Kabupaten Sarolangun termasuk honorium penyelenggara pilkades serentak,”katanya Kamis, (21/01/2021)

Ia juga mengatakan bagi masyarakat sarolangun yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala desa diharapkan untuk mempersiapkan diri dari sekarang dengan menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan.

“Secara umum, syarat pencalonan minimal tamatan smp Sederajat, minimal umur 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, pns, tni/Polri harus izin atasan, tidak harus mengundurkan diri. yg harus mengundurkan diri  kalau pengurus parpol. Calon kades minimal dua dan maksimal lima orang, kalau satu orang harus diperpanjang pendaftaran,” pungkasnya. (yan)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini