Lampung Utara – TintaNusantara.co.id
Salah satu tahapan perencanaan Pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes.
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara ini dihadiri oleh Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, ST, MH, BPD, LPM, Pendamping Desa, Kadus dan RT Desa Curup Guruh Kagungan, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Musrenbangdes ini merupakan wadah strategis bagi warga Desa Curup Guruh Kagungan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Curup Guruh Keagungan, Drs. Thamrin Adenan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Kami berharap Musrenbangdes ini dapat menjadi wadah untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan nyata masyarakat Desa Curup Guruh Kagungan, Partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah”, tegasnya.
Selama musyawarah, berbagai usulan muncul dari masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan sarana kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi warga kurang mampu. Usulan-usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan kemampuan anggaran desa.
Musrenbangdes ini diakhiri dengan penetapan prioritas program yang akan diusulkan dalam RKPDes Tahun 2025.
Seluruh hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan pada tingkat Kabupaten.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Curup Guruh Kagungan optimis dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.
Dalam kegiatan musrenbangdes tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Kepala Dusun dan RT Desa Curup Guruh Kagungan yang baru saja terpilih sekaligus pemilihan anggota BPD menggantikan anggota BPD yang lama karena telah terpilih dan dilantik menjadi Kepala Dusun.
Selain itu juga dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Agustus – September 2024 sebesar Rp. 300.000,- perbulan yang ditujukan kepada 25 KPM.
Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2024 yakni Pembangunan Jalan Lapen sepanjang 450 M dan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun 2 dengan volume 235 M x 2.6 M
( Dody )