Minta Usut Dugaan Korupsi DPRD Kerinci dan Sungai Penuh Serta Proyek TPS 3R di Kota Sungai Penuh

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Sejumlah aktifis anti korupsi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci meminta kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Mereka meminta Kejari Sungai Penuh untuk mengusut dugaan korupsi

1. Tunjangan Perumahan DPRD Kerinci yang sekarang sudah masuk dalam tahapan penyidikan

2. Pengusutan dugaan korupsi dana Bimtek Fiktif bagian Risdang dan Hukum DPRD Kota Sungai Penuh tahun 2022 yang telah dilakukan penyelidikan bulan Mei tahun 2022.

3. Pengusutan dugaan korupsi pembangunan TPS 3R yang sudah berlangsung di 16 Desa Kota Sungai Penuh tahun 2022.

“Kita minta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntaskan dan menetapkan tersangka dugaan korupsi Rumdis DPRD Kerinci yang sudah naik dipenyidikan dan dugaan korupsi pembangunan TPS 3R di 16 Desa Kota Sungai Penuh,” kata Miko Adri saat menyampaikan orasinya

Penggiat anti korupsi Himawan yang juga ikut melakukan aksi demonstrasi usai demo juga mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menuntaskan dugaan korupsi pada DPRD Kota Sungai Penuh. Adapun dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan Bimtek, SPPD dan Bill Hotel yang diduga Fiktif.

“Kita sangat mendukung upaya dari Kejari Sungai Penuh dalam melakukan penuntasan korupsi di Kota Sungai Penuh. Kita juga percaya dan berharap Kejari Sungai Penuh untuk terus mengusut dugaan korupsi Bimtek yang diduga Fiktif di DPRD Kota Sungai Penuh,” terangnya

“Kita yakin dan percaya Bapak Kajari yang baru, Bapak Antonius bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Bimtek dan SPPD Fiktif ini,” ujarnya

Penulis: TN

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini