TINTANUSANTARA.CO.ID. SUNGAI PENUH – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah melaksanakan Verifikasi dan Validasi pendahuluan nominator penghargaan kalpataru tahun 2021, dalam suratnya Nomor: 5.24/Keling/BCA/PSL.3/5/2021 tanggal 28 Mei 2021 (17/9/2021).
Dari sekian provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Jambi a/n Reko Delifianto dari kota Sungai Penuh dalam kategori Perintis Lingkungan.
Tahap demi tahap dan semua persyaratan yang di ingin oleh pelaksana telah usai di berikan oleh Reko Delifianto sekarang menunggu kepastian dari pihak penyelenggara yaitu pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam penjelasanya ketika ditemui media Tintanusantara.co.id di kediamannya, Reko Delifianto sempat meneteskan air mata, mengingat masa-masa beliau bekerja mengerjakan lahan yang dulu nya tidak bisa di garap sekarang berkat tangan dinginya beliau lahan yang seluas 45 hektar itu sekarang sudah terbentang padi yang menghijau. Mengingat kawasan ini adalah merupakan sumber kehidupan masyarakat khusunya masyarakat kota Sungai Penuh.
Beliau saat ini menanti kabar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagaimana kelanjutan nominasi ini. “Jangan hanya harapan saja saya tidak perlu manusia yang menilai biarlah tuhan saja yang menilainya” tuntas Reko Delifianto.
Ketua LSM GPRI Fachrurrozi menjelaskan di dalam penilaian, dulunya pak Reko telah di beri beberapa pertanyaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui media televise dan beliau juga telah memenuhi persyaratan yang di inginkan. Malahan perwakilan dari kementrianpun telah secara langsung meninjau lokasi yang dulunya sebagai lahan tidur yang sekarang sudah terbentang menjadi lahan produksi.
“Sangat kita sayangi kalau orang seperti pak Reko ini tidak ada perhatian dari pemerintah. Mari kita sama-sama memberi respon yang positif pada pak Reko agar nantinya timbul pak Reko yang lainya,” ujarnya.
Ketua LSM GPRI provinsi Jambi berharap agar Bapak Presiden mendengar anak bangsa seperti pak Reko dan meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi kabar tentang kelanjutan hasil dari penilaian verifikasi dan validasi nominasi penghargaan Kalpataru tahun 2021. (Rz)