TINTANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA– LSM Forum Cinta Negeri (Forcin) dan Rakyat Peduli Indonesia (RPI) mendorong Mabes Polri menindak sejumlah perusahaan batubara di Sarolangun yang diduga melanggar hukum.
“Dorongan ini akan kita lakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, sesuai jadwal aksi akan kita lakukan besok, Rabu (19/2/2020), ” kata Ketua LSM Forcin Julius saat dihubungi dari Jambi, Selasa (18/2/2020).
Julius mengatakan, dugaan pelangaran hukum yang dilakukan sejumlah perusahaan di Sarolangun telah terjadi sejak lama, dan jika dibiarkan akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi eksploitasi tambang.
“Polisi harus respon, pihak mabes harus turun. Diduga banyak terjadi pelanggaran hukum dalam pertambangan batubara di Sarolangun, termasuk dugaan penyimpangan keuangan negara,” katanya.
LSM Forcin pada 29 Maret 2018 telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum sejumlah perusahaan tambang batubara yang diduga melanggar hukum.
Saat berada di Jakarta saat ini, LSM Forcin dan LSM RPI akan melaporkan lagi satu perusahan terkait tambang di Sarolangun yang diduga melanggar hukum, yakni PT Surya Global Makmur (PT SGM).