Kuasa Hukum TS Akan Laporkan Media Online Monitor86 ke Dewan Pers Atas Pihak Yang Menyudutkan Kliennya

Kuasa Hukum TS Akan Laporkan Media Online Monitor86 ke Dewan Pers Atas Pihak Yang Menyudutkan Kliennya

TINTANUSANTARA.CO.ID,Kapuas Hulu, Kalbar

Dikrosfia Suryadi, S.H., selaku Kuasa Hukum TS yang diduga berdinas sebagai Anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, meminta kepada berbagai pihak untuk tidak membuat berita yang seolah-olah kliennya melakukan hal-hal yang tidak benar.

Pihaknya menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyudutkan kliennya.

Permintaan ini disampaikan terkait adanya pernyataan dari “sumber yang enggan disebutkan namanya” yang dimuat oleh media online Monitor86.com pada tanggal 25 Juni 2024. 

Pernyataan tersebut dinilai telah merugikan, mendiskreditkan, dan mencemarkan nama baik kliennya.

Dikrosfia Suryadi, S.H., menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka dan sudah beredar di media online. 

Hal ini menimbulkan stigma negatif dan implikasi hukum yang tidak baik bagi kliennya.

Ia menegaskan kembali bahwa kliennya, TS, yang berdinas sebagai Anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, tidak melakukan hal-hal yang tidak benar sebagaimana diberitakan oleh Monitor86.com. 

Pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyudutkan kliennya.

Selain itu, Dikrosfia Suryadi, S.H., juga akan membuat laporan resmi kepada Dewan Pers terkait berita yang dimuat oleh Monitor86.com. 

Hal ini dilakukan karena berita tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada kliennya sebelum diterbitkan.

Tim Red

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini