Kisruh IMB PT. Gentraco Laksono. Siapa yang Benar?

Pembangunan Ruko Baru PT Gentraco Laksono

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Rekomendasi IMB bangunan Ruko milik PT. Gentraco Laksono yang berada di Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun menjadi kisruh.

Pasalnya  penjelasan dari  pihak PT. Gentraco Laksono berbeda dengan penjelasan Dinas Satu Pintu dan lain pula penjelasan dari Kepala Desa Pelawan Jaya.

Menurut penjelasan atau pengakuan Sardini dari pihak PT. Gentaraco Laksono bagian yang mengurus rekomendasi perizinan IMB bangunan ruko tersebut mengungkapkan pada tintanusantara.co.id melalui telpon bahwa yang bertanda tangan disurat rekomendasi IMB yang baru itu adalah Sekdes dan Sekcam.

“Iya saya yang mendatangi kantor desa saat itu namun yang berada dikantor desa saat itu adalah Sekdes” ujar Sardini.

Kepala desa saat itu H Aripin sedang berobat ke Lubuk Linggau jawab Sekdes ketika saya bertanya pada sekdes terang Sardini pada tintanusantara.co.id

“Ya tidak apa-apa walaupun kades tidak berada ditempat sekdes kan ada sehingga roda pemerintahan tetap bisa jalan,” lanjut Sardini.

“Selanjutnya surat itu dibawa kekantor camat dan dikecamatan pun surat itu ditanda tangani oleh sekcam saat itu namun sudah izin camat Hudri waktu itu” pungkas Sardini.

Kabid Perizinan Satu Pintu Fikri saat di konfirmasi oleh tintanusantara.co.id melalui WhatsApp (WA) mengukapkan “Surat IMB itu sudah dikeluarkan dikarenakan ada surat rekomendasi dari Desa Pelawan Jaya yang ditanda tangani langsung H Aripin Kades Pelawan Jaya,” ujar Fikri.

Namun Kades Pelawan Jaya H Aripin sesuai dengan berita tintanusantara.co.id beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa iya tidak ada menandatangani rekomendasi IMB bangunan ruko yang baru  milik PT. Gentraco Laksono tersebut.

Namun ketika di informasikan oleh tintanusantara.co.id tentang informasi dari Fikri Kabid Perizinan Satu Pintu yang mengatakan bahwa surat rekomendasi IMB ruko tersebut ditanda tangani langsung oleh H Aripin Kades Pelawan Jaya dengan tegas H Aripin mengatakan “iya tidak ada menanda tangani surat rekomendasi untuk IMB bangunan ruko tersebut, jika ada itu kemungkinan besar akal-akalan dari pihak PT. Gentraco Laksono, yang jelas saya tidak pernah menandatangani surat rekomendasi IMB tersebut” pungkas H Aripin.(Wie)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini