Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB), Andi Mulyati Pananrangi, mengecam keras aksi premanisme yang terjadi di area kantor sekretariat Asosiasi Wartawati Indonesia (AWI) dan AJB. Aksi ini bahkan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pihak yang berusaha mempertahankan hak kepemilikan properti.
Menurut Andi Mulyati, tindakan para pelaku sudah sangat meresahkan, namun aparat penegak hukum dinilai lamban dalam bertindak. “Mereka tidak memiliki KTP, tapi dibiarkan tinggal di sana. Lurah, Satpol PP, Camat, Sekda, bahkan Wali Kota hanya diam! Mereka menguasai lahan dengan cara premanisme, mengancam orang lain, dan jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bisa berujung pada tindak kekerasan yang lebih besar, bahkan pembunuhan,” tegasnya dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Andi Mulyati mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengancaman dengan pisau telah dikirimkan kepada penyidik. Namun, proses hukum yang seharusnya berjalan cepat justru terkesan diperlambat.
“Rekaman CCTV sudah kami serahkan, nama dan alamat pelaku juga sudah diberikan. Tapi penyidik masih beralasan menunggu undangan pemeriksaan. Bukti ancaman dengan pisau sudah terlihat jelas, mengapa masih harus menunggu?” ujarnya geram.
Selain itu, ia mempertanyakan mengapa barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk mengancam tidak segera diamankan oleh kepolisian. “Pisau itu adalah alat bukti utama! Tapi sampai sekarang tidak disita. Ini sangat tidak benar. Seharusnya barang bukti segera diamankan agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Andi Mulyati juga menekankan bahwa pembiaran terhadap aksi premanisme semacam ini dapat menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum. Jika aparat tidak segera bertindak, maka bukan tidak mungkin kelompok preman semakin merasa berkuasa dan sulit dikendalikan.
Andi Mulyati juga menyoroti maraknya gubuk-gubuk liar yang berdiri bertahun-tahun di area kantor sekretariat AWI-AJB. Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut sangat mengganggu aktivitas kerja jurnalis, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jatim.
“Saya sebagai Ketum DPP AJB dan Pemimpin Redaksi Nasional Sorot Keadilan merasa resah karena gubuk-gubuk ini sudah lama berdiri dan semakin menghambat aktivitas kami. Ini sudah kami laporkan, tapi tidak ada langkah nyata dari aparat. Sampai kapan ini dibiarkan?” tegasnya.
Andi Mulyati menyebut bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran hukum di wilayah tersebut. Jika keberadaan gubuk-gubuk liar ini terus dibiarkan, maka ada potensi penyalahgunaan lahan yang bisa berujung pada konflik sosial yang lebih besar.
Andi Mulyati mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi semakin tidak terkendali. “Kami sudah resah setiap hari! Jika dibiarkan, para pelaku akan semakin berani, bahkan berpotensi menimbulkan tindak kekerasan yang lebih serius. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak!” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat dalam menegakkan hukum dan menindak tegas aksi premanisme yang semakin meresahkan.