Klaten-Dewan Pengurus Nasional-Forum Bumdes Indonesia Menyatakan Keberatan terhadap Program
Koperasi Desa Merah Putih
KRAT Yani Setiadi selaku Ketua Umum dari Forum Bumdes Indonesia menyampaikan keberatan
terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang baru-baru ini dicetuskan oleh Menteri
Koperasi Budi Arie Setiadi. Koperasi desa merah putih itu cukup bagian dari divisi atau sektor usaha dari
badan usaha milik desa supaya tidak tumpang tindih dari sisi kewenangan.
Yang selanjutnya penyertaan modal cukup ke bumdes sesuai amanat UU desa no 3 tahun 2024.
Dan desa harus terjaga dari sisi kedaulatannya baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, karena desa
sebagai miniatur nya pemerintah pusat/negara yg mempunyai mekanisme yang sama sebagai
pemerintah walau skalanya kecil.
Sementara itu Dari Bogor, Nurfalah Zahir, S.E, selaku Ketua DPN dari Forum Bumdes Indonesia, menyatakan, “Kami
mengapresiasi niat baik pemerintah dalam mendorong perekonomian desa melalui program koperasi ini.
Namun, terdapat berbagai aspek yang tidak pas yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi Desa
yang menjadi sasaran utama.”
Lebih lanjut, pihak Forum Bumdes Indonesia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program
yang akan dilakukan di tatanan Desa termasuk peningkatan transparansi, pendampingan teknis bagi
masyarakat desa, serta revisi regulasi yang lebih melibatkan peran aktif para organisasi profesi di desa.
Mewujudkan Asta Cita ke 6 membangun desa dari bawah tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang
justru menghilangkan jati diri Desa dengan asas musyawarah nya, ini tentu sangat bertentangan dengan
gagasan Menteri koperasi tentang program koperasi desa merah putih yang salah satu permodalan nya
akan diambil dari dana desa. Desa memiliki dua asas penting, ada asas rekognisi dan asas subsidiaritas.
Sebagai langkah konkret, DPN Forum Bumdes Indonesia akan mengajukan permohonan audiensi dengan
pihak terkait untuk membahas program koperasi desa merah putih ini. Selain itu, kami mengajak
masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan konstruktif demi
terciptanya program yang mampu mewujudkan kemandirian ekonomi yang benar-benar bermanfaat
bagi desa.
Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini agar kepercayaan masyarakat
terhadap program-program pengembangan ekonomi desa tetap terjaga.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
[081280339494]
[DEWAN PENGURUS NASIONAL-FORUM BUMDES INDONESIA