Ketua RT Ngaku Salah, Lurah Lempar Tanggungjawab

Ketua RT 22, Abhar saat memberikan keterangan di Kantor Lurah Pematang Sulur.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Salah seorang warga RT 22, Pematang Sulur, Telanaipura, yang dianggap layak, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan paket Sembako Pemkot Jambi dampak pandemi Corona saat ini.

“Karena tinggalnya dibedeng, sebenarnya layak,” kata Ketua RT 22, Abhar, saat dikonfirmasi di Kantor Lurah Pematang Sulur, Kamis (23/4/2020).

Abhar yang mengaku ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini mengatakan, tidak dimasukkan warga tersebut sebagai daftar penerima, bentuk sangsi dari Ketua RT terhadap warga karena dianggap berbuat salah.

Diingatkan bahwa kebijakan yang diambil bertentangan dengan arahan Walikota Jambi terkait program, Abhar beralasan saat pendataan, warga tersebut tak berhasil ditemui.

“Saat pendataan saya tidak ketemu, dan saya tanya sama tetangga tidak ada yang tahu. Sementara laporan data ini mendesak, maka saya masukkan yang pasti saja,” katanya.

Disingung apakah akan memperbaiki kesalahan dengan memasukkan warga tersebut sebagai penerima paket sembako tahap dua, dia tidak memberikan jawaban tegas.

“Sebagai Ketua RT saya akan tetap membantu warga yang membutuhkan, kalau bisa lebih,” katanya.

Sebelumnya, konfirmasi mendalam terkait bantuan paket Sembako dari Pemkot Jambi dengan Lurah Pematang Sulur, Feranita, minim tanggapan.

Upaya konfirmasi pertama direspon wanita berhijab ini dengan memanggil Ketua RT 22 untuk datang ke kantor Lurah guna mengklarifikasi berita terkait penyaluran paket Sembako bantuan pandemi Corona.

Upaya konfirmasi kedua, terkait aturan penerima bantuan dan bagaimana solusi warga yang layak tapi belum menerima bantuan, dia mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke ketua RT 22, Abhar.

“Langsung dengan Pak RT saja,” katanya sambil menunjuk Abhar yang berjarak sekitar dua meter dari tempat duduknya.

Lucunya lagi, upaya konfirmasi selanjutnya terkait bantuan apa saja yang diberikan dan kapan jadwal rutin penyaluran ke masyarakat, dijawab seperti tanpa beban jabatan.

“Kami tidak tahu, kami hanya menyalurkan ketika bantuan datang dari Pemkot,” katanya.

Tidak lama berselang, Lurah Ferawati meninggalkan ruangan seolah tidak ingin terbebani banyak pertanyaan tentang bantuan paket Sembako dampak Pandemi Corona.

Sebelumnya, Warga RT 22 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, mempertanyakan kinerja ketua RT setempat dalam menyalurkan bantuan paket sembako dampak Pandemi Corona dari Pemkot Jambi.

Diduga dalam menentukan penerima bantuan, oknum ketua RT lebih memilih warga yang disenanginya dan mengabaikan instruksi Walikota Jambi agar penerima adalah masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Kami heran, apa yang menjadi tolak ukur RT dalam menentukan penerima bantuan. Kami tinggal di bedeng papan, anak banyak kok tidak dapat bantuan,” kata Cecep.

Ia mengatakan, sepanjang masa pandemi Corona tidak pernah didatangi Ketua RT untuk di data sebagai calon penerima. Padahal selama masa pandemi ini, pendapatannya sebagai pedagang pempek keliling sangat jauh menurun.

“Kami tahu setelah melihat tetangga membawa paket sembako malam kemarin, tetangga mengambi dari rumah ketua RT,” katanya.

Data dihimpun, pembagian paket Sembako di RT 22 tahap pertama dilakukan Senin malam 20 April 2020, dan pembagian tahap dua Kamis 23 April 2020. Cecep mengaku tidak terdaftar penerima bantuan terdampak Corona.

Disisi lain, terjadi perbedaan jumlah data penerima bantuan paket sembako, Ketua RT 22 menyebut bahwa warga penerima bantuan di lingkungannya sebanyak Tujuh orang. Sementara pihak kelurahan mencatat 10 orang warga RT 22, terdata sebagai penerima bantuan.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini