Kejaksaan Peduli Covid-19, Kejati Jambi Salurkan Bantuan 2200 Paket Sembako
TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Melalui Program Kejaksaaan Republik Indonesia Peduli Covid-19, Kejaksaan Tinggi Jambi menyalurkan 2200 bantuan paket sembako kepada warga Kota Jambi.
Pantauan dilapangan, Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Ismail Fahmi dan Kosasih bersama Kasi Intelijen Kejari Jambi Rusydi Sastrawan SH.MH menyalurkan bantuan 275 paket sembako di Kecamatan Danau Sipin, Selasa pagi (5/5/2020).
Kejari Jambi, Freddy Azhari melaui Kasi Intelijen Rusydi Sastrawan SH,MH mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan juga dilakukan jajaran Kejati Jambi di 8 Kecamatan di Kota Jambi.
“Ini merupakan kegiatan Bakti sosial kejaksaan Peduli Covid19 dan hari ini serentak dilakukan diseluruh wilayah di indonedia sedangkan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta Kejari Jambi juga ikut menyalurkan paket sembako, kebetulan saya mendapatkan tugas pembagian sembako untuk Kecamatan Danau Sipin,” kata Rusydi, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan, program ini merupakan wujud kepedulian Korps Adyaksa untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi, termasuk di Provinsi Jambi.
Camat Danau Sipin Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, karena bantuan itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat ditengah keterpurukan ekonomi akibat wabah Corona.
“Terima kasih buat rekan-rekan dari Kejaksaaan RI, dalam hal ini Kejari dan Kejati Jambi, semoga hal ini menjadi ladang amal. Semoga budi baik rekan-rekan di Kejaksaan, semua dibalas oleh Allah SWT,” kata putra mantan Wakil Gubernur Jambi Hasip Kamiluddin Syam ini.