TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi meminta oknum tertentu tidak mencari keuntungan memanfaatkan wabah Corona dengan menjual masker dengan harga sangat tinggi.
“Sebaiknya cari saja rezeki yang barokah, jangan manfaatkan momen bencana,” tegas Kapolda, Rabu (4/4/2020).
Ia menegaskan, Polda Jambi akan memberikan sangsi hukum tegas bagi oknum pelaku yang terbukti menimbun masker dengan tujuan menaikkan harga jual sepihak memanfaatkan tinggi minat masyarakat menggunakan masker sebagai langkah antisipasi mencegah penularan virus Corona.
“Jika itu terjadi, maka akan ada tindakan hukum, karena memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan,” tegasnya.
Dia mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya oknum yang menimbum masker agar bisa diberikan tindakan tegas.
Sebelumnya, Selasa 3 Maret 2020 jajaran Polda Jambi dipimpin Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Eka Wahyudinata meninjau sejumlah apotik di Kota Jambi untuk memantau ketersediaan antiseptik dan masker.
“Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi gejolak terkait penyebaran virus Corona dan pengecekan ketersediaan masker di Apotek khususnya di Kota Jambi,” kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta.
Dari hasil pengecekan disejumlah apotek tersebut, ternyata hasilnya nihil tidak ada penjualan masker. Dari pengakuan pihak apotek, masker dan antiseptik kosong sudah sejak 1 bulan yang lalu dan masalah harga mengalami kenaikan.
“Harga biasa sebelum terjadi kekosongan stok masker hanya Rp 35.000 per Box, isi perbox 50 Pcs dan sekarang mencapai sekitar Rp 250.000 sampai Rp 500.000 per box,” ungkapnya.
Kekosongan masker tersebut karena permintaan konsumen mengenai Masker dan Anti Septic melonjak akibat kekhawatiran masyarakat dan konsumen atas pemberitaan Wabah Virus Korona yang sudah masuk ke Indonesia.
“Kata pemilik apotek tidak ada lagi pengiriman masker maupun antiseptik dari agen maupun distributor ke apotek di Jambi,” katanya.