TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci perlu perhatian serius karena posisi kantor terlalu dekat dengan jalan raya sehingga minimnya lahan parkir.
Kepala kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci yang diwakili Kepala Subdik Pelayanan Al-Babun Ilham ketika di konfirmasikan media Tintanusantara.co.id di ruang kerjanya, beliau menyampaikan bahwa kantor imigrasi yang berada di kota Sungai Penuh ini perlu adanya perhatian dan dukungan baik dari pemerintah kabupaten kota maupun dari masyarakat.
“Mengingat selama ini kantor imigrasi ini sangatlah membantu masyarakat dalam pengurusan passport baik yang datangnya dari Kabupaten Kerinci maupun dari kota Sungai Penuh.” Lanjutnya.
Dengan fungsi memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan kontribusinya, seperti dengan adanya layanan Easy Pasport, pengawasan terhadap orang asing (timpora) dan menjaga stabilitas kerawanan kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan ini beliau juga berharap kepada pemerintah kota Sungai Penuh dapat menghibahkan kantor ini sehingga kantor ini menjadi hak paten, tidak lagi atas nama pinjam pakai atau pemerintah bisa membantu agar di berinya berupa lahan perkantoran agar nantinya pemerintah pusat bisa mengucurkan dana dalam pembagunan kantor imigrasi yang ada di kota Sungai Penuh ini.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia Prov Jambi menyampaikan bahwa benar kantor imigrasi yang ada di kota Sungai Penuh ini memanglah sangat menjadi perhatian serius bagi kita.
“Dengan adanya kantor ini, bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan pasport untuk menambah devisa negara kita ini. Sudah selayaknya kantor ini didirikan di atas lahan yang cukup luas, karena menginggat kondisi kantor imigrasi saat ini terlalu dekat dengan jalan raya dan perlu adanya lahan parkir yang memadai. Dan meminta kepada pemerintah agar ikut dalam memperhatikan keberadaan kantor ini serta perlu adanya pemindahan lokasi kantor yang strategis. (Rz)