TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Sarolangun Mulyadi Senin (28/7/2021) menjawab atas laporan calon kepala desa Mersip dari nomor urut satu Desmiran yang memprotes masalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Banyak nya ditemukan warga yang sudah pindah dari Desa Mersip yang masih menggunakan hak suara nya pada saat pemilihan kepala Desa beberapa waktu yang lalu.
Dihadapan para wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) Mulyadi mengatakan, memang kita telah menerima surat keberatan dari salah satu calon yang keberatan terhadap proses itu.
“Artinya sesuai dengan Perbup proses ini ada nya di pemerintahan Desa, dan seterusnya Sampai ke BPD, yang sampai ke kita ini kan sengketa yang bersifat hasil penghitungan suara, artinya PMD atau tim kabupaten ini akan hanya menindak lanjuti sanggahan yang bersifat dari hasil Penghitungan suara, kalau selebih itu arti nya hanya sebagai proses tahapan, tahapan kan semua di tingkat PPS, yang bersangkutan telah kami saran kan tahapan nya seperti itu, kalau di kami hanya selisih penghitungan suara.” Ujarnya.
Inti dari semua persoalan yang ada di Desa Mersip saat Pilkades itu adalah murni menjadi tanggung jawab panitia Pilkades Desa Mersip beberapa waktu yang lalu.
Terkait hal yang dijelaskan kadis PMD Mulyadi media ini belum mendapatkan hak jawab dari anggota panitia dan anggota BPD, sampai berita inj di tanyakan media ini masih mencari dan menunggu hak jawab dari yang bersangkutan. (Tim)