Jum’at Curhat : Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

TINTA NUSANTARA.CO.ID. MUARA TEBO – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,.S.I.K,.M.H didampingi Kasat Binmas Iptu Edi marali ,menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Tanggo Rajo, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Acara tersebut dihadiri oleh(PJU) Polres Tebo, personil Polres Tebo, dan warga masyarakat. Dalam kesempatan ini, masyarakat mengeluhkan situasi Kamtibmas di Tanggo Rajo, di mana sejumlah anak muda kerap berkumpul hingga tengah malam, melakukan kebut-kebutan Ranmor, dan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar, Jum’at(29/12/2023).

Kapolres Tebo menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Beliau mengakui bahwa tindakan tersebut telah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Dalam sambutannya, Kapolres Tebo menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menanggulangi permasalahan ini dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

“Kami akan bertindak tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua.” Ujar Kapolres.

Langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut juga diumumkan dalam kegiatan “Jum’at Curhat” tersebut. Polres Tebo berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di area Tanggo Rajo pada malam hari. Serta, memberikan pemahaman kepada anak-anak muda mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Harapannya, langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Tanggo Rajo.

Sebagai bagian dari kegiatan “Jum’at Curhat”, Kapolres Tebo juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketentraman. Dengan demikian, kepolisian dapat lebih cepat bertindak dan menjaga keamanan bersama. Masyarakat diberikan nomor kontak darurat dan diimbau untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Lukman)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini