Jambi Siaga Darurat Bencana Corona

Gubernur Jambi saat pemimpin rapat bersama Forkompinda serta bupati dan walikota, di auditorium rumah dinas, Selasa (17/3/2020) malam.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status wilayah siaga darurat bencana non alam virus Corona sejak 17 Maret 2020.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan Forkompimda, para bupati/walikota, saat menggelar rapat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/3/2020) malam.

Selanjutnya, seluruh kabupaten/kota serta Pemprov Jambi akan membentuk struktur darurat bencana non alam terkait virus Corona.

Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap seluruh kepala daeran dapat melaksanakan peran sebaik-baiknya untuk mengatasasi Virus Corona yang saat ini menggemparkan dunia.

Dia mengajak seluruh kepala daerah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19.

“Komunikasi merupakan bagian terpenting dalam menghadapi ancaman wabah dengan membangun kepercayaan publik dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat, sehingga penanganan dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini