TINTA NUSANTARA
BERANI MENYIKAP TABIR

Hatam Sebut, Proyek DD 2021 Tidak Selesai Itu Korupsi

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Tahun anggaran 2021 yang baru saja lewat ini, masih banyak proyek pembangunan fisik Dana Desa, Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya.

Diantaranya, pembangunan Jalan Setapak, Sumur Bor dan Bangunan Gedung Depan Kantor Kepala Desa Pulau Layang, yang menelan Dana Desa, belum rampung hingga tanggal Januari 2022 ini, dan proyek tersebut, tampak masih ada kegiatan yang dikerjakan dan ada yang sudah tidak di kerjakan lagi.

Terkait hal tersebut inspektur Inspektorat Merangin Hatam Tafsir kepada media ini mengatakan, secepat nya turun kan tim ke desa pulau Layang karena jika pekerjaan tidak di selesaikan apa lagi sudah lewat tahun anggaran.

“Saya akan turun kan tim secepatnya ke desa pulau Layang, jika tidak selesai itu korupsi namanya, apa lagi ini anggaran DD 2021,” kata Hatam.

Sebagai Inspektorat dirinya tidak akan memberi toleran kepada kepala desa dalam menggunakan Dana Desa.

“Saya selalu warning kepala desa jangan main-main dengan Dana Desa, kalau tidak mampu mengerjakan jangan cairkan anggaran nya kembalikan ke Silva, ” tegas nya.

Terkait dugaan warga bahwa semua kegiatan fisik DD Desa pulau Layang sudah di dicair seratus persen pada akhir tahun 2021 sementara pekerjaan nya terbangkalai.

“Nanti kita cek langsung, jika ada kejanggalan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada akan kita lakukan proses sesuai peraturan yang ada, ” tegasnya. (uji)