TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Proyek arena MTQ – 51 berlokasi di lapangan Pemkot Sungai Penuh, Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit kembali disorot. Proses tender yang terlambat dan waktu pelaksanaan hanya 30 hari, membuat CV. Rajawali Putra Mandiri melaksanakan pekerjaan asal jadi.
Dampak dari pekerjaan yang diburu waktu, konstruksi kayu balok dan reng menggunakan kayu lama tanpa dilakukan pembongkaran. Tragisnya lagi, atap yang dipasang pun bergelumbung.
Demikian pula untuk pemasangan granit juga asal jadi dan tidak dilakukan dengan spesifikasi standart. Pemasangan granit diatas Keramik menjadi sorotan sejumlah masyarakat dan penggiat anti korupsi.
Pasalnya, saat melakukan pemasangan granit diatas atau menimpa keramik yang lama, bahannya menggunakan pasir dan semen biasa dan bukannya semen khusus.
“Pemasangan granit diatas keramik ditribun arena MTQ itu menggunakan semen biasa dan diaduk dengan pasir. Bukan menggunakan semen khusus untuk perekat pemasangan granit diatas keramik,” ujar Irwan warga Kota Sungai Penuh saat melihat pemasangan granit diatas keramik.
Selain itu, pekerjaan arena MTQ dikerjakan asal jadi karena disebabkan oleh waktu yang sempit.
Menurut mereka saat dilapangan, kayu balok dan reng selain menggunakan kayu bekas tribun lama, pemasangan granit diatas keramik menggunakan semen biasa dicampur pasir merupakan kesalahan besar.
“Ini jelas salah. Masa iya, pemasangan granit diatas keramik menggunakan campuran pasir dan semen biasa. Daya rekatnya sampai sejauh mana,” terangnya
“Kita minta pemasangan granit diatas keramik ini diulang lagi dan dibongkar. Dan menggunakan semen khusus dan tidak dicampur pasir. Pekerjaan ini jelas asal asalan dan tidak memiliki daya tahan lama,” tegas
Penulis: Wardizal