TINTANUSANTARA.CO.ID,SAROLANGUN- Hasil dari Aksi yang di lakukan Gerakan Masyarakat Peduli Limun(GMPL) beberapa bulan yang lalu terkait banyaknya pelanggaran PT.SAPM mulai membuahkan hasil untuk warga desa desa Pulau Pandan dan desa Temenggung, kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Pada, Rabu (31/03/2021) kemarin, Pihak perusahaan PT SAPM menyerahkan tanah kas desa (TKD) seluas 10 hektar untuk dua dua desa, 5 hektar untuk desa Pulau Pandan dan 5 hektar untuk desa Temenggung.
Penyerahan TKD itu di hadiri pihak Pemda kabupaten Sarolangun di wakili asisten I Arif Ampera, Camat Limun Koramil Limun,Kapolsek Limun dan perwakilan kedua desa.
Kepada awak media, kepala desa Temenggung, Supriadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada GMPL karena berkant kegiggihan perjuangannya menuai hasil untuk masyarakat.
“Kami selaku pemerintah desa mengucap kan ribuan terima kasih kepada Segenap GMPL yang sudah berjuang menuntut hak masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan, yaitu masyarakat desa temenggung dan pulau pandan, karena tanah kas desa sudah kami terima dari PT.SAPM,dan akan kami gunakan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucap supriadi.(zul)