SAROLANGUN – Pada Senin 22 Maret 2021 , secara resmi Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil keputusan, terkait dengan sidang seketa Pilkada Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil keputusan tersebut terdapat 88 tps di 5 kabupaten/kota akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lima kabupaten yang akan dilakukan PSU tersebut diantaranya Kabupaten Muaro Jambi dengan jumlah TPS 59, Kabupaten Kerinci 7 TPS, Kabupaten Batang Hari 7 TPS, Kota Sungai Penuh 1 TPS, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 14 TPS.
Drs H Cek Endra, mengenakan batik berkelir kuning terlihat gembira. Ia langsung sujud syukur saat menonton sidang MK lewat video streaming di aula lantai II Hotel Mulia, Jakarta. Tampak Cek Endra ditemani Hilalatil Badri, Ketua PDIP Sarolangun, Tontawi Jauhari, Ketua Golkar Sarolangun dan sejumlah keluarga dekat lainnya.
Sementara itu, di Sekretariat DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jambi, Ratu Munawaroh calon Wakil Gubernur pendamping Cagub Cek Endra tampak mengikuti secara virtual. Mengenakan setelan hitam dengan jilbab merah, Ratu mengaku sudah mengikuti sidang sejak pukul 13.00. Saat itu masih sidang Pilkada daerah lain Lalu saat peserta sidang diminta berdiri seiring masuknya hakim ke ruang aidang, ucapan basmallah terdengar dari mulut Ratu.
Mulutnya memang tertutup masker, tapi terdengar ia mengucapkan bismillah beberapa kali. Sesudahnya lamat-lamat terdengar ia melafalkan zikir. Di sampingnya duduk Edi Purwanto, Ketua DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jambi.
Mengenakan setelan hitam dengan jilbab merah, Ratu mengaku sudah mengikuti sidang sejak pukul 13.00. WIB. Saat itu masih sidang Pilkada daerah lain. Lalu saat peserta sidang diminta berdiri seiring masuknya hakim ke ruang sidang, ucapan basmallah terdengar dari mulut Ratu.(yan)