Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati Serahkan Santunan Fakir Miskin dan Bantuan Pembangunan Masjid Jami’ Pulau Pandan

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Awali agenda safari ramadhan Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri beserta timnya berkunjung ke Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Pada kunjungannya Wakil Bupati Sarolangun dan timnya berbuka puasa dirumah dinas Camat Limun, Rabu 06 April 2022.

Usai berbuka puasa bersama yang di dampingi tim safari ramadhan Pemkab Sarolangun dan unsur Tripika Kecamatan Limun, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri langsung melaksanakan sholat magrib di Masjid Darussalam dan di lanjutkan dengan sholat isya dan taraweh berjama’ah di Masjid Jami’ Pulau Pandan.

Setelah menunaikan ibadah sholat isya dan taraweh Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri mengajak warga agar tetap semangat untuk dalam menjalankan ibadah puasa dan meramaikan rumah allah yaitu masjid dan mushola untuk merkuat iman dan taqwa kepada Allah.

“Kami dari pemerintah kabupaten Sarolangun mengajak warga agar selalu semangat dalam menjalankan ibadah puasa, dan selalu semangat untuk mengisi rumah masjid dan mushola dengan selalu sholat berjama’ah, kalau bukan kita siapa lagi yang mengisinya dan kalau bukan dari sekarang kapan lagi,” tuturnya.

“Apa lagi ramadhan ini adalah bulan yang penuh berkah, bulan penuh ampunan, mari kita semua untuk bersemangat dalam meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” ucapnya.

Setelah memberikan semangat kepada masyarakat untuk beribadah, Wakil Bupati Sarolangun menyerah santunan berupa uang tunai sebesar Rp 18.650.000,00 (delapan belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 85 orang fakir miskin dan 80 orang kaum fisabilillah, dan memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Jami’ Desa Pulau Pandan sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Santunan dan bantuan tersebut bersumber dari hasil pengumpulan zakat ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri juga rogohkan kantong pribadinya untuk pembangunan Masjid Jami’ sebanyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah). (zul)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini