Tintanusantara.co.id-Bengkulu selatan- BENGKUKU-Kembali Terjadi, Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama di Tanjung aur1, Abaikan UU KIP
Diduga proyek pembangunan Rabat beton Desa tanjung aur 1 tidak memiliki papan proyek, tidak adanya Bestek atau RAB yang di kerjakan oleh Proyek Dana Desa(DD) Hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan tanpa memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Menurut warqa Desa Tanjung aur 1 Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu selatan mengatakan kepada awak media, menurutnya “pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak Kades seharusnya mendirikan plang dana anggaran, ini sudah melanggar undang-undang yang berlaku,” ungkapnya. -Proyek pengerjaan Rabat beton Tanjung aur1 Kecamatan pino diduga “siluman”. Pasalnya tidak ada papan informasi di lokasi pembangunan. Parahnya, proyek rabat beton ini masih mangkrak.Kepala Desa tanjung aur 1 Disaat di konfirmasi oleh Awak media beliau juga adanya pengerjaan Rabat beton jalan penhubung usaha Tani. Dengan tidak dipasangnya papan informasi dari mana sumber anggarannya dan lainnya maka jipekerjaan itu dipertanyakan masyarakat.
Ia menambahkan, proyek Rabat beton ini sudah Berapa bulan lebih mangkrak. Lantaran tidak adanya pemberitahuan, sehingga proses Pembuatan Rabat beton kurang maksimal.
“Ya, sudah berapa bulan setelah dikerjaka tidak adanya realisasi sehingga masyarakat banyak yang mempertanyakan,” ujarnya.
Sementara seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengakui, jika dampak dari proyek Rabat beton tersebut
memberikan kesan yang tidak baik kepada masyarakat.
Arisman.