TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Masyarakat perbatasan Desa Mentawak dan Desa Tambang Baru menemukan karung pupuk yang berada di semak-semak (rerumputan) yang diduga Narkoba Jenis Ganja, pada Selasa (16/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Takut menyentuh karung, masyarakat menduga karung tersebut adalah barang terlarang yang tidak dikenali oleh masyarakat, dan masyarakat pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin.
Dari informasi Masyarakat, Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin langsung menuju ke lokasi yang ditentukan oleh Masyarakat, dan langsung mengamankan Barang Bukti (BB) ke Mapolres Merangin.
Saat usai dibawa ke Mako Polres, Opsnal Narkoba Polres Merangin langsung membuka karung tersebut, diduga dalamnya Narkoba Jenis Ganja.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Renovasi Hia, S.IK membenarkan bahwa temuan tersebut memang ada, Kasat menduga barang tersebut adalah Narkoba Jenis Ganja.
“Iya memang benar adanya temuan oleh anggota, diduga barang tersebut adalah Narkoba Jenis Ganja,” Jelasnya.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa “Ada empat karung pupuk seberat 60 Kg, dengan berat isi barang total keseluruhan seberat kurang lebih 80 Kg,” Jelas Kasat.
Ditanya soal pelaku, Kasat menjawab bahwa, “Untuk pelaku masih dalam penyelidikan anggota kita, dan masih dalam pengembangan,” Tutup Kasat. (Uji).