Gabungan LSM Muratara adakan Diskusi dengan DPMD Dan APIP terkait DD dan ADD

TINTANUSANTARA.CO.ID

MURATARA – Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Perlindungan perempuan Dan anak kabupaten Musi Rawas Utara,selasa (30/08) bertempat Di Kantor PMD-P3A menggelar diskusi dan Silaturrahim dengan gabungan LSM kabupaten Muratara.

Hadir dalam pertemuan itu adalah Kadis PMD-P3A, Hj Gusti Rohmani, Kasi Pemdes Hendro sedangkan Dari pihak LSM Hendra. bahalis Supriadi MBE Rudi Hartono M. Domi Novandi Dan para ketua dari berbagai Ormas dan OKP lainnya.

Dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD P3A, Hj Gusti Rohmani Menyampaikan, Pengawasan yg Semestinya Ada Di Pihak APIP yakni Inspektorat Dan di tingkat Kecamatan Camat di wilayah tersebut sedangkan di Tingkat Desa adalah BPD jadi dalam hal ini PMD P3A memberi Arahan serta Petunjuk yang bersipat tekhnis. 

Masi dilanjut Gusti Rohmani, Harapan kita kedepan hendaknya mari Bersama sama melakukan pengawasan Serta Pembinaan sehingga penggunaan DD dan ADD betul betul tepat Sasaran Dan bermanpaat untuk masyarakat.

“Di tempat yang sama Kasi Pemdes, Hendro juga menyampaikan Jika Kepala Desa mengelola DD dan ADD berdasarkan aturan yang melandasi pengunaan Dana desa maka tentunya tidak akan menimbulkan masalah baik Saat menggelolah maupun setelah selesai dikelolah.

“Hendra bahalis, koordinator Gabungan LSM dengan tegas mengatakan Pihaknya slalu siap untuk melakukan Kontrol atau Pengawasan Dan Pembinaan terhadap penggunaan DD dan ADD jika Ada kesepakatan Bersama dengan unsur terkait Seperti DPMD, Inspektorat Serta Camat.

Sepanjang yang kami Ketahui Banyak sekali penyimpangan penyimpangan dalam mengelola DD dan ADD bahkan permasalahan beberapa desa yang telah kami sampaikan kepada Inspektorat sebagai APIP terkesan didiamkan tutupnya,” Hendra bahalis.

*Jurnalis Hanapi*

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini