Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar Dengan Arogan dan Premanisme

TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Dalam melaksanakan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh 2021-2024 dinas perhubungan Kota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar.

Dalam rangka seratus hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, di nilai kerja arogan. Ini sangat tidak wajar dengan cara arogan atau tindakan premanisme. Hal ini di sampaikan salah satu masyarakat Kota Sungai Penuh kepada media.

Pada kesempatan ini media Tintanusantara.co.id mencoba menelepon langsung dinas perhubungan, sudah tiga kali di hubungi ternyata tidak diangkat, yang menjadi pertanyaan besar apakah hal seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan ini tidak ada sandi hukum.

Dalam keterangan yang di sampaikan pemilik kendaraan, “Memang betul kami sudah di surati agar kami tidak lagi berjualan, kami pun sudah menyiapkan tali untuk menarik kendaraan kami ini namun tiba-tiba kami melihat bahwa kendaraan kami ini sudah di robohkan oleh pihak LLAJ/perhubungan. Sementara masih banyak lagi lapak-lapak yang di pingir jalan yang mempergunakan kendaraan untuk menjual barang dagangnya kenapa kami di anak tirikan.”

“Hal ini mungkin akan kami laporkan ke pihak berwajib/kepolisian Polsek Kota Sungai Penuh. Kami tau kami ini salah pak. tapi kenapa kendaraan kami harus di robohkan. Bawa aja kekantor, atau di tilang saja tuntas pemilik kendaraan.” Sebut saja Brahim.

Dalam hal ini masyarakat berharap pada dinas instansi terkait agar jangan bertindak semena-menanya dan juga meminta agar pihak yang berwajib dapat menangani hal ini agar jangan terulang lagi di masa masa mendatang. (Rz)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini