Fokus Group Discussion Pembentukan Kelembagaan MHA Kabupaten sarolangun di Kecamatan Limun berlangsung sukses

Tinta nusantara.co.id-Sarolangun,Fokus group Discussion Pembentukan kelembagaan Masyarakat Hukum Adat(MHA) kabupaten Sarolangun di kecamatan limun sukses di selenggarakan,kegiatan  tersebut di adakan di gedung serba guna desa pulau pandan kecamatan limun,Kamis 07 Juli 2023.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh camat limun Marhasan dan di hadiri oleh sekdin PMD Huzairin Saman,Ketua lembaga adat kabupaten Sarolangun Asmadi,ketua lembaga adat kecamatan limun Bustami,perwakilan DLH kabupaten sarolangun,KKI Warsi.

Selain itu juga dihadiri oleh para kepala desa  beserta perangkat yang ada di ruang lingkup kecamatan limun ,tokoh adat,tokoh masyarakat.

Pembentukan pengurus kelembagaan MHA tersebut terbagi menjadi dua wilayah yakni MHA bukit bulan yang tercakup pada enam desa yang ada di bukit bulan dan MHA Datuk nan tigo yang tercakup pada sepuluh desa yang ada di wilayah limun tengah hingga hilir.

Sesuai dengan kesepakatan forum menetapkan beberapa point yaitu,masa Bhakti/ periode kepengurusan MHA selama 3 tahun,Padil azim terpilih secara poting sebagai ketua MHA bukit bulan dan Marpawi terpilih secara aklamasi sebagai ketua MHA Datuk Nan Tigo,menyusun Rencana Tindak Lanjut(RTL).

Dalam susunan pengurus MHA terdapat 4 seksi yang berperan penting untuk meningkat performa kepengurusan yaitu ,seksi Hukum Adat,seksi penggali sejarah,seksi seni budaya,dan seksi pemberdayaan perempuan yang masing telah isi oleh orang orang yang berkompeten pada bidangnya sesuai pada  kesepakatan forum.

Dalam kata sambutannya camat limun sangat mendukung dengan adanya pembentukan kelembagaan MHA ini,karena dengan terbentuknya pengurus MHA ini maka nilai nilai adat,hukum adat,benda benda adat,hutan adat dan lain sebagainya yang berkaitan dengan adat terus dapat terjaga dan dapat dilestarikan dengan cara sinkronisasi kerja sama yang baik antara lembaga adat desa dengan pengurus MHA dan juga lembaga adat kecamatan,ucap camat limun.

Selain itu kepada media ini Sekdin PMD Huzairin Saman mengucapkan rasa syukur bahwa pembentukan MHA di kecamatan limun terdiri dari dua MHA,yakni MHA bukit bulan dan MHA Datuk nan tigo berjalan lancar,dan berharap terbentuknya MHA ini akan tebit SK bupati guna untuk penguatan MHA ini agar bisa di ajukan kepada Mentri untuk di tindak lanjuti kegiatan kegiatan MHA ini kedepannya,ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa leading sektor  untuk MHA ini sesuai SK bupati yaitu ada beberapa OPD yang tercakup untuk menangani MHA ini dan tentunya kami akan berkoordinasi lagi kepada para OPD yang tercakup di dalam panitia,mulai dari pak sekda selaku ketua panitia dan sejumlah OPD sebagai panitianya yang menangani kelembagaan MHA ini,tambahnya.

Huzairin Saman juga menjelaskan bahwa kelmbagaan MHA adalah lembaga Mayarakat Hukum Adat untuk tingkat marga,dan lembaga adat desa tetap ada yang juga di naungi oleh lembaga adat kecamatan.

Kegiatan tersebut berlangsung sukses yang di lanjutkan dengan diskusi forum,dan diakhiri dengan doa dan foto bersama.(Zul)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini