Evi Suherman Anggota DPRD Provinsi Jambi Akui Alat Berat Miliknya di Amankan Polisi

Evi Suherman Anggota DPRD Provinsi Jambi Akui Alat Berat Miliknya di Amankan Polisi

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Evi Suherman anggota DPRD Provinsi Jambi mengakui bahwa alat berat jenis excavator PC 100 miliknya diamankan polisi.

Hal ini diungkapkannya saat dihubungi Tintanusantara.co.id melalui telp Jumat 28/5/2021 mengatakan iya benar, tidak salah alat berat excavator yang diamankan polisi dikantor Polsek Limun itu betul itu milik saya ujar Evi Suherman.

Menurut pria yang kerap disapa bang Evi itu mengungkapkan alat berat jenis excavator miliknya itu diamankan petugas polisi dikarenakan ada keributan antar pengawal sampai ribut/berkelahi dengan salah satu pemuda di Pulau Pandan yang meminta uang dengan jumlah yang banyak, namun pengawal alat berat tersebut tidak sanggup membayarnya sehingga terjadi keributan/perkelahian tapi permasalahan antar pengawal yang ribut/berkelahi itu sudah selesai dan sudah damai.

Jadi bukan pihak kepolisian yang sengaja menangkap alat berat excavator itu pihak kepolisian hanya mengamankan sebab khawatir alat berat itu dibakar terang Evi Suherman selain itu Evi juga mengatakan bahwa alat berat excavator miliknya itu mau dibawa ke Desa Muara Mensao Kecamatan Limun guna untuk linkliring kebun milik Hidayat dan bukan untuk Penambang Emas Tanpa Izin (peti).

“Alat saya itu rencananya mau digunakan untuk linkliring kebun Hidayat serta mengambil kayu untuk somel bukan untuk peti jadi tidak lama lagi alat itu keluar,” pungkasnya.

Ditempat terpisah salah seorang masyarakat Desa Pulaupandan Kecamatan Limun yang tidak mau namanya ditulis mengatakan bahwa saat alat berat itu ditahan tidak membawa dokumen tujuan besoknya baru ada surat dokumennya yang ditanda tangani oleh pejabat sementara (PJs) Kades Muaramensao Kecamatan Limun tetapi menurut informasinya surat dokumen tersebut bukan ditanda tangani oleh PJs Kades ujar sumber yang keberatan namanya ditulis.

Sangat disayangkan PJs Kades Muara Mensao tersebut ketika dihubungi melalui telp dan WhatsApp nya konfirmasi terkait kebenaran informasi yang didapat oleh Tintanusantara.co.id sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Rendie Renaldy, S.IK melalui humas polres Sarolangun saat dikonfirmasi Tintanusantara.co.id via WhatsApp 28/5  mengatakan kalau alat itu ditahan untuk dilakukan penyelidikan kegunaannya untuk apa, sedangkan pengakuan pemilik alat berat itu akan digunakan untuk stealing tapi polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan kegunaan pungkas nya. (Wie)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini