TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sarolangun terpilih masa jabatan 2025-2030, Jum’at (07/02/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, Waka I Cik Marleni dan Waka II Dedy Ifriansyah, serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.
Selain itu hadir juga Pj Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, pasangan Bupati dan Wabup terpilih, H Hurmin dan Gerry Trisatwika bersama istri tercinta.
Selain itu hadir juga Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wabup Sarolangun terpilih masa jabatan 2025-2030, H Hurmin dan Gerry Trisatwika.
Pelaksanaan Paripurna pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wabup terpilih merupakan tahapan proses yang harus dijalankan DPRD pasca pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU Sarolangun.
” Ini sudah diatur dalam perundang-undangan berlaku,” kata Ahmad Jani.
Saat berlangsungnya paripurna, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Ahmad Mujaddid untuk membacakan Surat Keputusan KPU Sarolangun Nomor 06/2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.
Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, PJ Bupati Sarolangun, pasangan Bupati dan Wabup terpilih.
” Selanjutnya berita acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2025-2030,” katanya.