TINTA NUSANTARA.CO.ID- BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari bersama Bupati Batanghari M Fadhil Arief resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari yang digelar, pada Jumat 29 November 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua El Firsta Nopsiamti dan M Firdaus serta dihadiri para anggota dewan, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil ketua DPRD Batanghari M Firdaus mengungkapkan, selain mengesahkan Raperda APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2025, juga menyepakati APBD Kabupaten Batanghari tahun 2025.
“Yang mana disepakati angka belanja untuk Kabupaten Batanghari di tahun 2025 sekitar Rp 1,6 triliun. Insyaa Allah akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari dan pembangunan infrastruktur serta belanja-belanja pegawai yang ada di Kabupaten Batanghari,” ujar Firdaus.
Ia juga mengatakan dewan telah melakukan sejumlah evaluasi dalam rapat banggar bersama tim anggaran Pemkab Batanghari.
“Kami membahas belanja dan pendapatan, yang mana target-target sudah kami putuskan bersama dengan eksekutif yang cukup realitis. Insyaa Allah di tahun 2025 target bisa tercapai,” katanya.
Diakhir pembicaraan, Firdaus berharap Pemkab Batanghari dapat menggunakan anggaran tahun 2025 dengan baik dan tepat sasaran.(*)