Diduga Tak Paham Prosedur Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa, Pj. Bupati Diminta Non Aktikan Kades Sungai Rambai

Dok.Tintanusantara

 

TINTA NUSANTARA.CO.ID. Tebo-  Pj.  bupati Tebo H.Aspan diminta segera menonaktifkan Kades Sungai Rambai yang menimbulkan kisruh dan polemik di Desa sejak dilantiknya  menjadi Kepala Desa sampai hari ini tentang pemberhentian perangkat desa, ketua BPD, izin perangkat yang sedang hamil berat, hingga laporan adanya dugaan penyuapan terhadap camat hingga saat ini belum ada kepastian hukum. 

Menurut salah satu warga yang enggan di sebut namanya bahwa kades diduga tidak memahami aturan Tetang regulasi tentang pemberhentian perangkat desa dan aksinya yang sangat Koboi dapat menghambat pembangunan desa. 9/11/2023.

Ia menambahkan, seolah-olah aksi Koboi kades tersebut di duga lantaran karena tuntutan tim pemenang beliau, padahal Pj. Bupati Tebo H. Aspan pernah mengatakan bahwa “Kades yang kita Lantik ini jangan membuat kisruh di Desa tentang merombak perangkat yang menimbulkan dampak bagi perangkat desa lainnya. Jika mau mengganti perangkat harus memahami aturan tentang pemberhentian perangkat desa”.  Dengan ini juga kami meminta kepada Pj. Bupati Tebo H. Aspan segera menonaktifkan kades Sungai Rambai, dan meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk memproses laporan camat dan inspektorat, cek alokasi dana desa yang saat ini sedang di gunakan oleh Kades tersebut karena kami menduga ada beberapa anggran dana desa tidak sesuai di gunakan. Tutupnya.  (Lukman-Kabiro Tebo). 

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini