Diduga Ada Pungli di Aroma Pecco, Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Pelaku

Tintanusantara.co.id, Kerinci-Masuk Objek Wisata Aroma Pecco Kayu Aro lebaran ke Enam tahun 2024, pengunjung dewasa diberi dua karcis, sekaligus dipungut biaya parkir di pintu masuk.

Pengunjung yang berwisata lebaran diberi dua karcis dengan tarif berbeda, satu karcis berwarna pink dengan tarif sebesar Rp. 10.000 untuk retribusi tempat rekreasi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kerinci BPKPD, dan karcis berwarna kuning yaitu karcis hiburan dengan tarif sebesar Rp.5.000, tarif parkir sebesar Rp. 5.000 dipungut langsung petugas pintu masuk Objek wisata.

“Karcis warna kuning yaitu karcis hiburan tarif sebesar Rp 5.000 menjadi pertanyaan, karena tidak ada logo Kabupaten Kerinci, diduga karcis tersebut modus pungli, tarif Rp 5.000 jika dikalkulasi 1000 pengunjung banyak juga,” kata pengunjung

“Soal parkir, biaya parkir Rp 5.000 diminta langsung petugas pintu masuk, di lokasi parkir tidak ada petugas untuk menertibkan parkir dan menjaga kendaraan, hal ini membuat kita tidak nyaman dengan keamanan kendaraan,”lanjutnya

Aparat Penegak Hukum (APH) Didesak Tindak Pelaku, jika hal ini dibiarkan maka pungli di Objek wisata akan terus berkelanjutan. (We)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini