Di Duga Gagal Merekayasa Saksi palsu,Pihak keluarga Terlapor Akan Tuntut Yakup Secara Hukum 

Tintanusantara.co.id.Musi Rawas SUMSEL,Yakin bakal calon kepala desa Jaya Bakti kecamatan tuah negri kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatra sekatan. Sabtu 25 Mei 2024

Kehilangan motor Revo warna merah hitam di kebun milik orang tuah nya H Sukimin,Di duga Pak yAKUP mencoba merekayasa seakan akan tau dan miliki saksi dan bukti dan di duga memfitnah (menuduh) ANDIKA (umur 17) dan NOPA ( umur16 )mencuri motor Revo milik nya yang hilang di kebun karet milik orang tua nya .dengan gaya premalisme pak YAKUP . memanggil ANDIKA dan NOVA di duga memaksa ANDIKA dengan NOVA untuk mengakui mencuri motor revo milik nya .

Ketika pak YAKUP di wawancara wartawan Tinta Nusantara di. Kediaman nya menjelas kan ” motor saya itu hilang di kebun waktu di bawak bapak saya H SUKIMIN di kebun karet.
Kejadian pas puasa 2 hari , saya selidiki terduga ANDIKA bin PITOYO dengan NOVA bin SAMIYANTO warga desa Jaya Bakti kecamatan Tua Negri.
Saya mengetahui terduga pelaku dari saudara PUTRA anak umur 16 tahun . Terang pak YAKUP ke wartawan Tinta Nusantara .

Lanjut keterangan YAKUP.”saya panggil ANDIKA dengan NOVA secara kekeluargaan ,tetapi ANDIKA dengan NOVA tidak mengakuinya mencuri motor saya .kemudian
saya lapor ke Polsek Muara Kelingi ,di Kapolsek di terima pak WAHIDIN . Setelah di BAP anggota Polsek gelar perkara ke TKP. Tutur pak YAKUP ke wartawan Tinta Nusantara saat di wawancara.

masih keterangan pak YAKUP ” Setelah itu saya lapor polres Musi Rawas , di terima pak ERWIN ,langsung di BAP. tepat pukul 1 malam terduga pelaku di tangkap di bawakan ke polres Musi Rawas untuk di sidik .proses secara hukum,
Setelah di sidik dan proses hari Sabtu 18 mei 2024 terduga pelaku di kembali ke orang tua kerena saksi PUTRA jujur ,tidak melihat siapa yang mencuri motor Revo milik saya jelas pak YAKUP.ke wartawan Tinta Nusantara.

Mendapat keterangan pak YAKUP wartawan Tinta Nusantara menemui saksi yang bernama PUTRA ( umur 16 ) di kediaman nya di desa Beliti jaya kecamatan muara Kelingi.
Saat di wawancara wartawan Tinta Nusantara PUTRA di dampingi orang tua nya.pak TARDI dan ibu TOIPA menjelas kan ” saya ngarang cerita kerena terpengaruh uang satu juta rupiah yang kan di berikan pak YAKUP kepada saya. janji pak YAKUP urusan ini hanya di desa. Ketika di saya di ajak di polres saya jujur tidak tau siapa yang mencuri motor Revo milik pak YAKUP.
Tutur PUTRA saat di wawancara wartawan Tinta Nusantara di kediaman nya.

Di waktu yg sama wartawan Tinta Nusantara ke rumah ANDIKA di dampingi orang tua nya menjelas kan “memang benar pak saya di tangkap jam 1 malam Jumat malam Sabtu tanggal 17 / 18 Mei pas bulan puasa 2024 atas laporan dan tuduhan pak YAKUP kerena saya tidak mencuri motor Revo milik pak YAKUP saya di suruh pulang di jemput bapak saya. tutur nya saat di wawancara wartawan Tinta Nusantara.

Sat di wawancara media Pak PITOYO orang tua ANDIKA dan pak SAMIYANTO orang tua NOVA menjelas kan ” saya tidak terima atas tuduhan dan laporan pak YAKUP kerena anak saya di fitnah di tuduh mencuri motor Revo milik YAKUP ,maka dari itu saya
melapor ke pak kepala dusun (kadus 3) desa Jaya Bakti , ungkap orang tua Andika ” saat mendampingi Andika di wawancara.media TN.

masih keterangan orang tua Andika, kalau tidak bisa di selesaikan di tingkat desa saya akan di dampingi keluarga saya Lsm untuk melapor YAKUP ke polisi “terang orang tua Andika ke wartawan TN

saat pak kadus 3 di konfirmasi wartawan TN menjelaskan “membenar kan menerima laporan orang tua Andika dan Nova. saya selaku Kadus 3 memanggil pak YAKUP,Kadus 1,Kadus 2, ketua adat .
Terjadi musyawarah keluarga pak YAKUP ngajak damai urusan ini di selesai secara keluarga, Tutur pak Kadus 3 desa jaya bakti meniru ucapan pak YAKUP.ketika di konfirmasi media Tinta Nusantara
.
Lanjut keterangan pak Kadus 3.
Tapi saya mau berunding sama keluarga saya dulu.jelas pak Kadus . Tutur Kadus 3 ke wartawan Tinta Nusantara. Meniru ucapan pak Yakub.(TN)

PEWARTA: Untung

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini