Bupati Muratara Serahkan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan.

Tinta Nusantara. Co. Id.Muratara – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan BPJS Ketenagakerjaan, Gelar program perlindungan jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan usia di Kecamatan Karang Jaya.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Karang Jaya, Dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Seluruh OPD Se Kabupaten Muratara, Camat Karang Jaya, serta Masyarakat penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Selasa. (16/05/2023)
Sasaran program tersebut adalah petani, buruh, pedagang, dan tukang ojek juga pekerja lainya, Dengan tujuan untuk menjamin hak pekerja.

Bupati Muratara, H.Devi Suhartoni, dalam kata sambutannya mengatakan, Program dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk jaminan untuk membantu masyarakat Desa yang bekerja. Jika terjadi musibah, kecelakaan kerja, dan lainnya.

“Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” katanya.

‘Selain untuk para pekerja, jaminan ini juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Muratara.

“Dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa memberikan jaminan bagi pekerja dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat,” tutup Bupati.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Lubuk Linggau Nurhidayati, menuturkan jika program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Memang diperuntukan untuk petani, buruh, pedagang, tukang ojek maupun pekerja lainya.

“tujuannya untuk menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesempatan, serta menghindarkan dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja “Tutur Nurhidayati.

Masyarakat harus memahami BPJS Ketenagakerjaan, memiliki empat program jaminan sosial. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)

Dari kriteria program tersebut dari BPJS tidak menentukan limit batasan dalam hal pendaftaran. BPJS ketenagakejaan memfasilitasi, dan soal Iuran, itu ditangung peserta mandiri atau bisa juga kolektif ditanggung Pemerintah Desa atau lainnya.

“BPJS Ketenagakerjaan ini banyak sekali manfaatnya, karen bisa memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat,” tuntasnya. (Hnf)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini