Bhabinkamtibmas Bripka Heri Saputra Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

TINTANUSANTARA.CO.ID,Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu gencar sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti pada hari ini Selasa tanggal 12 September 2023 anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar kepada warga masyarakat Desa binaannya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan bahwa dengan disosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) ini agar warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu tidak membuka lahan dengan cara dibakar sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat,” kata Iptu Jaspian.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, warga masyarakat juga diingatkan sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.

“Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,” ujar Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian

Humas Polsek Bunut Hulu,Polres Kapuas Hulu

Thony Blear

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini