Beroperasi Diluar IUP, PT TPGB Melakukan Perbuatan Melawan Hukum?

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Ketua Ormas Patron Provinsi Jambi, M Azmir SH, MH mendorong jajaran Polda Jambi untuk menindak tegas PT Tiga Pilar Gunung Batu (TPGB) karena diduga melakukan kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kita ini negara hukum, jadi setiap warga negara itu harus taat kepada hukum. Nah kalau ada orang menambang diluar daripada izin yang diberikan, artinya dia melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Kita berharap penegak hukum untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” katanya, Rabu (15/2/2023).

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menilai, tindakan yang dilakukan PT TPGB, masuk dalam pelanggaran pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Azmir mengungkapkan, pembiaran terhadap kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT TPGB oleh aparat penegak hukum dapat menjadi preseden buruk penegakan hukum, khususnya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.

“Jangan sampai mereka merasa kebal hukum,” tegasnya.

Azmir mengungkapkan, berdasarkan temuan Tim Investigasi Ormas Patron Provinsi Jambi dibantu masyarakat setempat, PT TPGB merupakan perusahaan melakukan kegiatan usaha penambangan dan penjualan batuan (batu split,red) di Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

“Temuan kami dilapangan, terdapat lobang galian PT TPGB dilokasi areal yang masuk kawasan kepengurusan izin IUP PT Rajo Alam Sejati Jaya,” katanya.

Disisi lain, Ormas Patron Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan jajaran Pemprov dan Pemkab bagaimana melakukan pengawasan ketat.

“Kami akan bangun komunikasi dengan perwakilan pemerintah daerah di Jambi hingga terbangun kesepakatan untuk mengawasi ketat. Karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Jangan sampai operasional PT TPGB merugikan PAD bagi daerah tempat berdirinya IUP,” katanya. (Arief)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini