TINTANUSANTARA.CO.ID, KERINCI – Kepemimpinan yang di pilih secara inkonstitusional dalam Rapat Anggota Komisariat (RAK) IAIN Kerinci yang di menangkan oleh Murdani secara garis suci rumah himpunan tidaklah SAH.
Bagaimana tidak, dalam proses yang dilakukan secara tidak transparansi dan mendadak menghadirkan pertanyaan tersendiri oleh kader komisaraiat Syariah IAIN Kerinci.
Dalam kegiatan yang di buka mendadak oleh Brama selaku SC dan Wasekum PAO HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh pada tanggal 29 kemarin sangat di sayangkan, banyak Anggota Komisariat yang tidak dapat hadir karena informasi yang di sampai via grup whatsapp komisariat syariah IAIN Kerinci H-10 menit kegiatan berlangsung. Dalam proses penyampaianpun bukan undangan terbuka secara resmi, melainkan pemberitahuan akan di laksanakan RAK.
Bahkan hingga saat ini tidak ada dokumentasi yang jelas siapa yang telah menghadiri kegiatan RAK tersebut, masih menjadi tanda tanya apakah RAK yang berlangsung sesuai dengan konstitusi yang ada. Apakah pada acara tersebut anggota yang datang melebihi 50+1 sedangkan secara lapangan informasi yang mendadak dan forum yang di buka secara Tiba-Tiba setelah bungkam sejak tanggal 25 s/d 28 Desember kemarin.
“Penetapan Ketua Umum Komisariat Syariah IAIN Kerinci (Murdani) masih perlu di usut hingga tuntas, jangan ada kecurangan dan permainan kepentingan di sana, karena tunduk kepada kepemimpinan yang ilegal sama halnya memakan sesuatu yang di haramkan.” Kata Beni Candra.
Penulis: Wardizal